Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN dan RB) Eko Prasojo kepada detikFinance, Selasa (8/5/2012).
"Cara seperti dilakukan di Jepang adalah mematikan lampu semua gedung pemerintah di malam hari yang tidak dipakai," jelas Eko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana kalau menghemat listrik dengan cara mengharuskan PNS pulang jam 18.00? Eko mengatakan, tidak perlu, yang penting PNS bekerja sesuai dengan kontrak kinerja dan target kerja yang sudah ditentukan.
Pemerintah memang berencana membuat gerakan hemat energi yang merupakan gerakan nasional dan direncanakan mulai berlaku 1 Juni.
(dnl/ang)