"Balikpapan Supermall terus berjalan. Tidak ada masalah," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, kepada wartawan, di Kabupaten Bulungan, di sela kunjungan kerjanya ke wilayah utara Kaltim bersama wartawan, Jumat (13/7/2012).
Balikpapan Supermall yang nantinya akan diberi nama Balikpapan City Centre, dibangun di lahan seluas 5 Ha milik Pemprov Kaltim, hasil kerjasama Perusda Melati Bhakti Satya bersama PT Sinar Balikpapan Development (Grup Lippo).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walikota Balikpapan (Rizal Effendi) setuju, DPRD setuju. Juga camat dan RT setempat setuju. Jadi, apalagi? Menurut saya, hanya segelintir orang yang tidak setuju," ujar Awang.
Awang menilai, pembangunan Supermall lebih dari Rp 1 triliun itu, justru memiliki multiplier effect yang begitu besar terhadap perekonomian Balikpapan, yang tentu juga harus melaksanakan ketentuan-ketentuan semisal area hijau di areal Supermall.
"Justru pembangunan Supermall ini, untuk tumbuh kembang ekonomi masyarakat Balikpapan," tegasnya.
Sekadar diketahui, selain Supermall lebih dari 4 lantai itu, nantinya juga dilengkapi dengan apartemen 21 lantai, perkantoran terpadu serta sejumlah ruko. Proyek tersebut direncanakan akan dimulakan tahun ini juga.
Dengan hadirnya Balikpapan City Centre, akan menambah sederetan pusat perbelanjaan di pintu gerbang Kaltim itu. Setelah pemodal Agung Podomoro Grup, yang sebelumnya telah resmi menyatakan mengakuisisi Plaza Balikpapan.
(dnl/dnl)