Kepala Biro Humas PT Mass Rapid Transit Jakarta Manpala Rega Chandra Gupta Sitorus menegaskan pengerjaan proyek tidak sampai membuat rumah warga digusur atau kerusakan gedung disekitar proyek.
"Pengerjaan proyek MRT tidak akan sampai membuat rumah warga sampai digusur atau kerusakan gedung, kita sudah lakukan berbagai studi bersama Dinas Perhubungan, tujuannya untuk meminimalkan risiko kerusakan akibat pengerjaan proyek," kata Gupta ketika ditemui detikFinance di Kantornya, Jl Thamrin, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengeboran tanah berada di bawah jalan raya, dan komitmen kami akan tetap mempertahankan 5 jalur (3 jalur untuk motor dan mobil) dan dua untuk busway, sementara untuk pengerjaan proyek lintasan layang kami perlebar jalan kedua sisi," ucapnya.
Gupta mencontohkan, seperti pengerjaan proyek MRT di sepanjang jalan Fatmawati, untuk pengerjaan proyek tahap I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia saat ini sudah masuk tahap pelebaran jalan.
"Ada 4 tahap yang kita lakukan untuk pengerjaan proyek di Fatmawati, pertama perlebaran jalan kedua sisi jalan Fatmawati, kedua pemindahan utilisasi seperti pemindahan pipa dan kabel yang tertanam dalam tanah, pemindahan terminal lebak bulus dan pemindahan stadion Lebak Bulus," ungkap Gupta.
Menurutnya dengan perlebaran jalan tersebut, kata Gupta diharapkan tidak akan menggangu atau mempersempit jalan ketika ada konstruksi proyek MRT.
(hen/ang)