Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz menegaskan perjalanan dinas fiktif dan perjalanan dinas ganda terus saja terulang. Ia pun menantang BPK untuk lebih berani melaporkan oknum PNS nakal di pusat dan daerah kepada penegak hukum.
"Ini kan sudah berulang, BPK sendiri tidak berani. Sebagai pemeriksa dan sudah diberi wewenang UU untuk temuan yang mempunyai efek pidana harus dilaporkan ke penegak hukum," paparnya kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta (4/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu fiktif kan sudah tindak pidana, kan itu sudah melanggar hukum. Itu supaya ada efek jera. Kalau BPK hanya mengatakan itu potensial merugikan kerugian negara itu percuma," tambahnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar sendiri menyatakan tidak kaget dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masih ditemukannya penyimpangan perjalanan dinas. Azwar meminta agar pelakunya harus segera diberi sanksi, untuk memberikan efek jera.
(feb/dru)