DPR Sindir BPK Tak Berani Laporkan Penyelewengan Perjalanan Dinas

DPR Sindir BPK Tak Berani Laporkan Penyelewengan Perjalanan Dinas

- detikFinance
Kamis, 04 Okt 2012 16:38 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengumumkan penyelewengan perjalanan dinas PNS sebesar Rp 77 miliar dari pemeriksaan semester I tahun 2012. Apa tanggapan politisi DPR?

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz menegaskan perjalanan dinas fiktif dan perjalanan dinas ganda terus saja terulang. Ia pun menantang BPK untuk lebih berani melaporkan oknum PNS nakal di pusat dan daerah kepada penegak hukum.

"Ini kan sudah berulang, BPK sendiri tidak berani. Sebagai pemeriksa dan sudah diberi wewenang UU untuk temuan yang mempunyai efek pidana harus dilaporkan ke penegak hukum," paparnya kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta (4/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harry mengaku oknum PNS yang melakukan penyelewengan perjalan dinas telah melakukan tindak pidana sehingga harus ditindak tegas.

"Itu fiktif kan sudah tindak pidana, kan itu sudah melanggar hukum. Itu supaya ada efek jera. Kalau BPK hanya mengatakan itu potensial merugikan kerugian negara itu percuma," tambahnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar sendiri menyatakan tidak kaget dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masih ditemukannya penyimpangan perjalanan dinas. Azwar meminta agar pelakunya harus segera diberi sanksi, untuk memberikan efek jera.

(feb/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads