"Perjalanan dinas Rp 19,1 triliun. Dipotong 10% dari yang diusulkan Presiden pada Pidato Nota Keuangan RAPBN pada 16 Agustus 2012 lalu," terang Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Selasa (21/10/2012).
Sebagai informasi, anggaran perjalanan dinas di 2013 yang diusulkan pada Nota Keuangan mencapai Rp 21 triliun. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, anggaran tersebut merupakan anggaran perjalanan dinas untuk semua K/L, termasuk untuk perjalanan dinas anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara itu belanja pegawai dalam APBN 2013 disepakati sebesar Rp 241.121,5 miliar," tutupnya.
(dru/dnl)