Wah, Dana Perjalanan Dinas PNS 'Cuma' Dipotong 10% Jadi Rp 19,1 Triliun

Wah, Dana Perjalanan Dinas PNS 'Cuma' Dipotong 10% Jadi Rp 19,1 Triliun

- detikFinance
Selasa, 23 Okt 2012 13:21 WIB
Jakarta - Pemerintah 'hanya' memotong jatah anggaran perjalanan dinas bagi Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 10%. Maka, anggaran perjalanan dinas PNS dalam APBN 2013 mencapai Rp 19,1 triliun.

"Perjalanan dinas Rp 19,1 triliun. Dipotong 10% dari yang diusulkan Presiden pada Pidato Nota Keuangan RAPBN pada 16 Agustus 2012 lalu," terang Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Selasa (21/10/2012).

Sebagai informasi, anggaran perjalanan dinas di 2013 yang diusulkan pada Nota Keuangan mencapai Rp 21 triliun. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, anggaran tersebut merupakan anggaran perjalanan dinas untuk semua K/L, termasuk untuk perjalanan dinas anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harry menambahkan, belanja pemerintah pusat dalam APBN 2013 disepakati Rp 1.154,3 miliar, meningkat Rp 85.374,0 miliar dari yang diusulkan pemerintah dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 1.069.005,9 miliar.

"Sementara itu belanja pegawai dalam APBN 2013 disepakati sebesar Rp 241.121,5 miliar," tutupnya.
(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads