Ketua MUI: Petronas Begitu Mudah Masuk Indonesia

Ketua MUI: Petronas Begitu Mudah Masuk Indonesia

- detikFinance
Minggu, 18 Nov 2012 16:40 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidan merupakan salah satu tokoh yang menggugat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tetang Migas dan BP Migas agar dibubarkan. Ia punya pendapat BP Migas sangat berpihak kepada asing, salah satu contohnya begitu mudahnya Petronas masuk ke Indonesia.

"Salah satu contoh terlihat Undang-Undang Migas ini dan BP Migas berpihak kepada asing yakni mudahnya Petronas masuk ke Indonesia, kok tetangga kita mudah sekali masuk, ini tetangga kita loh apalagi Amerika dan negara asing lainnya," kata Amidan kepada detikFinance, Minggu (18/11/2012).

Sementara kata Amidan, para TKI Indonesia di Malaysia sangat tidak diperhatikan. "Kalau mereka memperhatikan TKI kita, maka mereka akan mudah berjualan disini, tapi kenyataanya tidak," ujar Amidhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Amidan itu merupakan salah satu contoh yang terlihat jelas, belum lagi penguasaan Migas di sektor hulu Indonesia yang banyak sekali dikuasasi oleh asing.

"Padahal perusahaan nasional kita (Pertamina) mampu mengelolanya, tapi kenapa banyak dikuasai oleh asing, sementara di sektor tersebut memberikan keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan asing tersebut. Ini sudah terlihat BP Migas dan Undang-undang Migas ini sudah sangat liberal sekali," ucapnya.

Amidan yakin bahwa PT Pertamina nantinya bisa mengambil semua fungsi yang dulunya ditangani BP Migas.

"Saya pikir pertamina mampu dan dapat mengambil alih fungsi BP Migas yang sebelumnya telah dibubarkan oleh MK, kalau-pun tidak bisa dibuat BUMN baru yang menangani fungsi BP Migas namun dibentuknya berdasarkan Undang-undang buka berdasarkan Keputusan Presiden," tandas Amidan.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads