"Salah satu contoh terlihat Undang-Undang Migas ini dan BP Migas berpihak kepada asing yakni mudahnya Petronas masuk ke Indonesia, kok tetangga kita mudah sekali masuk, ini tetangga kita loh apalagi Amerika dan negara asing lainnya," kata Amidan kepada detikFinance, Minggu (18/11/2012).
Sementara kata Amidan, para TKI Indonesia di Malaysia sangat tidak diperhatikan. "Kalau mereka memperhatikan TKI kita, maka mereka akan mudah berjualan disini, tapi kenyataanya tidak," ujar Amidhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal perusahaan nasional kita (Pertamina) mampu mengelolanya, tapi kenapa banyak dikuasai oleh asing, sementara di sektor tersebut memberikan keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan asing tersebut. Ini sudah terlihat BP Migas dan Undang-undang Migas ini sudah sangat liberal sekali," ucapnya.
Amidan yakin bahwa PT Pertamina nantinya bisa mengambil semua fungsi yang dulunya ditangani BP Migas.
"Saya pikir pertamina mampu dan dapat mengambil alih fungsi BP Migas yang sebelumnya telah dibubarkan oleh MK, kalau-pun tidak bisa dibuat BUMN baru yang menangani fungsi BP Migas namun dibentuknya berdasarkan Undang-undang buka berdasarkan Keputusan Presiden," tandas Amidan.
(rrd/hen)