Wakil Ketua DPR Komisi XI, Harry Azhar Azis menyatakan redenominasi ini sebetulnya belum begitu mendesak untuk dilakukan. Yang lebih mendesak ialah pengendalian inflasi dan nilai tukar mata uang rupiah.
Menurut Harry, sampai sekarang tidak ada langkah dari BI ataupun pemerintah dalam mengendalikan nilai tukar. Harry menuturkan, dalam hal ini BI tidak memiliki tanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan hal itu selepas acara Seminar Nasional Era Baru Pengamanan Transaksi Berbasis Kartu Chip, Pembayaran Elektronik, dan Ketentuan Perundang-undangannya, di Ballroom Hotel Gran Melia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Harry menambahkan, jika pengendalian inflasi dan nilai tukar ini tak segera dilakukan, bukanlah hal yang tidak mungkin akan dilakukan redenominasi setiap 10 tahun sekali. Dengan kata lain, hal tersebut dirasa percuma.
"Karena menurut saya kalau inflasinya terus melonjak, akan ada redenominasi tahap ke-2 10 tahun yang akan datang. Sepuluh tahun lagi ada tahap ke-3. Jadi apakah setiap tahun kita perlu melakukan redenominasi kalau dengan catatan inflasi dan nilai tukar terus melonjak," tegas Harry.
RUU Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas DPR tahun ini. Jika disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru hasil redenominasi, sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat. Setelah itu secara perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata uang rupiah lama akan hilang di masyarakat.
(zul/ang)