Anggota DPR Minta Motor & Angkot Dijatah Membeli Bensin Premium

Anggota DPR Minta Motor & Angkot Dijatah Membeli Bensin Premium

- detikFinance
Senin, 15 Apr 2013 10:03 WIB
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan akan ada dua harga untuk BBM subsidi yaitu premium/solar. Mobil pribadi harga lebih mahal untuk bensin premium. Untuk motor dan angkot harus dijatah pembelian premiumnya.

Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha mengatakan, jika opsi penjualan dua harga premium yang dipilih pemerintah, maka diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi dan penyaluran BBM subsidi.

"Diperlukan pengawasan dengan menggunakan IT (Informasi dan Teknologi), ini penting di mana dilakukan penjatahan volume per kendaraan per hari," ujar Satya dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Senin (15/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, jika tidak dilakukan penyalahgunaan sudah bisa terlihat, di mana bisa terjadi sepeda motor dan angkutan kota (angkot) yang masih boleh membeli premium Rp 4.500 per liter akan menjualnya ke mobil pribadi.

"Jadi sepeda motor dan Angkot harus dijatah volumenya per kendaraan per hari, makanya diperlukan IT, itu penting," tegas Satya.

Secara teori kebijakan 2 harga premium ini bisa dilakukan, namun hanya bisa dilakukan dengan adanya dukungan dari sistem IT dalam hal pengawasan, jika tidak aturan ini tidak akan jalan, kebocoran akan terjadi di mana-mana.

"Satu komoditi dua harga bisa saja, tapi pengawasannya harus cermat dan tersistem dengan IT, 1 komoditi dengan dua harga ini juga terjadi di pupuk," tandasnya.
(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads