Karawang akan 'Dibanjiri' 8.500 Rumah Murah Rp 88 Juta/Unit

Karawang akan 'Dibanjiri' 8.500 Rumah Murah Rp 88 Juta/Unit

- detikFinance
Selasa, 07 Mei 2013 11:29 WIB
Karawang - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Indonesia (Apersi) membangun 8.550 unit rumah murah pada tahun ini khusus di Karawang, Jawa Barat. Ketua Umum DPP Apersi Eddy Ganefo mengatakan 8.550 unit rumah tapak ini akan dibangun di 14 lokasi mencakup 14 pengembang.

"Masih banyak perumahan lain yang kita bangun di tahun ini sementara ini baru 2 lokasi yang dikunjungi Pak menteri (Muhaimin Iskandar) yaitu Pondok Melati dan Grand Permata. Kita sediakan 8.550 unit rumah tapak di tahun 2013 yang terdiri dari 13 kawasan yang dapat dikunjungi oleh pak menteri," katanya saat memberikan sambutan peresmian rumah tapak pekerja di Pondok Melati, Kerawang, Jawa Barat, Selasa (7/5/2013).

Apersi terus akan membangun rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menciptakan pengembang pemula untuk membangun rumah murah bagi MBR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita fokus membangun rumah khususnya untuk rumah murah dan 50% rumah murah ini ditujukan untuk pekerja. Kita terus meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan tentunya membangun tenaga kerja baru. Setiap tahun kita menciptakan 200 pengembang baru yang membangun rumah bagi MBR," tuturnya.

Dikatakannya, setiap pengembang baru membangun 50-100 unit rumah baru untuk setiap tahun. Dari jumlah itu banyak manfaat yang didapat salah satunya adalah tumbuhnya tenaga kerja baru bidang konstruksi yang dilibatkan dalam pembangunan.

"Jadi satu rumah yang dibangun setiap tahunnya bisa menciptakan 1000 tenaga kerja konstruksi baru. Untuk itu kami pengembang fokus untuk membangun MBR. Kami mengharapkan bantuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi pembangunan perumahan seperti pelatihan-pelatihan dan uang muka bagi para pekerja," jelasnya.

Konsep rumah ini termasuk dalam skema kredit rumah subsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Khusus untuk Karawang Jawa Barat termasuk dalam Wilayah 1 untuk penetapan harga rumah FLPP maksimal Rp 88 juta per unit, antara lain di Jawa (termasuk Karawang, Jawa Barat), Sumatera dan Sulawesi kecuali Jabodetabek dengan ketentuan DP (uang muka) minimal 10%.

Ada pun syarat-syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan hunian murah ini, antaralain:



  • Penghasilan maksimal Rp 3,5 juta/bulan.
  • Harus pegawai tetap.
  • Jika belum berkeluarga, minimal umurnya 21 tahun.
  • Mempunyai Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Jika ingin mendapat subsidi wajib mendapatkan keterangan RT/RW yang menjelaskan belum punya rumah.
(wij/hen)

Hide Ads