"Kalau utang Rp 2.000 triliun, Indonesia masih mampu membayar itu," kata Direktur Strategis dan Portfolio Utang DJPU, Kementerian Keuangan Schneider Siahaan di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/5/2013)
Sebab, menurut Schneider dalam menghitung kemampuan utang harus dilihat dari jatuh temponya. Ia menyatakan jatuh tempo utang rata-rata di atas 8 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan, pemerintah masih memiliki waktu cukup banyak untuk membayar utang. Jika dibagi dalam 8 tahun, maka per tahunnya pemerintah harus mengeluarkan sekitar Rp 250 triliun atau 12,5%.
"Jadi dengan kata lain yang jatuh tempo, ya katakan bahasa sederhana kalau kalkulasi ya rata-rata 8 tahun kan paling 12,5% kan per tahun. Ini lebih dari 8 tahun," ungkapnya.
Selain itu, Ia menuturkan kemampuan utang juga dapat diukur dari pertumbuhan ekonomi negara di mana Indonesia memiliki ekonomi yang cukup kuat.
"Dilihat juga dari debt to GDP kita , makanya juga dibandingkanlah dengan negara lain. Kita jauh lebih aman. Nrgara maju saja jauh lebih tinggi dari kita. Jadi kalau melihat utang itu begitu menghitungnya. Kemudian bandingkan dengan kemampuan ekonomi kita. Jadi harus lihat konsep yang relatif bukan absolut," pungkasnya.
(ang/ang)