Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Johny Syafrudin mengatakan adanya aturan terbaru ini akan memuluskan rencana Grup Lotte dari Korea Selatan (Korsel) masuk ke bisnis bioskop di Tanah Air. Namun secara umum membebaskan asing memiliki 49% saham di bisnis bioskop di Indonesia punya kelebihan dan kekurangan.
"Saya lihat dengan dibukanya hingga 49% setengah hati, tapi ada plus dan minusnya," katanya kepada detikFinance, Rabu (6/11/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Positifnya pasar film akan berkembang. Ada 11 provinsi yang nggak ada bioskop, kalau mereka (asing) investasi ke situ itu bagus, tapi kalau Jabodetabek sudah penuh, kalau mau masuk ke Jawa Barat, Kalimantan bagus-bagus saja, bisnis bioskop di luar Jawa masih bagus," katanya.
Ia mengatakan saat ini jumlah layar bioskop di Indonesia hanya 700 layar, masing-masing setiap bioskop memiliki 4-5 layar didominasi di Jabodetabek. Adanya investor asing yang masuk akan mendorong peningkatan jumlah layar hingga 1.000 layar dalam waktu singkat
"Maklum saja investasi bioskop bisnis yang padat modal, misalnya proyektor dan sound saja butuh Rp 1 miliar, belum interiornya, kursi, sewa tempat dan lain-lain," katanya.
Johny juga mengingatkan adanya dampak negatif terkait keberadaan asing di bisnis bioskop antaralain risiko penetrasi budaya asing yang kuat di dalam negeri, seperti dari Korea Selatan.
"Ada misi penetrasi budaya dari luar, taruhlah Korea pasti akan dibawa film Korea-nya dong menjadi pesaing film-film nasional kita. Kalau film impor dari AS (action) sudah jelas pasarnya. Kalau film-film Korea dengan kita sama pasarnya di drama, dulu Hong Kong pesaing kita," katanya.
Menurutnya karakter film-film drama di Asia seperti India, ASEAN, Asia Timur memiliki kesamaan. Sehingga apabila film-film Korea masuk melalui jaringan bioskop asing maka akan langsung berhadapan dengan film-film buatan dalam negeri.
"Kalau Korea buka bioskop, ada kepentingan dia akan isi film-filmnya. Tapi ini positifnya justru akan memicu para pembuat film kita membuat produk yang lebih berkualitas," katanya.
Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan untuk sektor distribusi film (bioskop) yang tadinya 100% harus dimiliki dari dalam negeri, maka ke depannya diperbolehkan 49% dimiliki oleh asing.
"Sebelumnya distribusi film yang masuk dalam sektor pariwisata ini tertutup oleh pihak asing, namun dalam pembahasan revisi DNI distribusi film didorong 49% boleh dimasuki asing," kata Hatta.
(hen/dru)