"Harus dicadangkan batubara untuk negara selama 100 tahun. Masa kita punya batubara terus nanti kita kesulitan batubara," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan usai senam pagi di Monas Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Dengan konsep ini, batubara di kawasan tententu wajib dipergunakan memenuhi kebutuhan pembagkit listrik di dalam negeri. Alhasil keamanan pasokan energi khususnya listrik dapat terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, pasokan batubara ke pembangkit milik PLN kerap terganggu. Alasannya para pemilik tambang kerap melanggar perjanjian pengiriman.
Para pemilik tambang lebih memilih mengekspor batubara pada saat harga sedang tinggi meski telah terikat perjanjian kontrak dengan PLN.
"Anda tahu sendiri kan kadang-kadang begitu sulitnya. Kadang orang nggak kirim kalau harga luar negeri bagus, mereka nggak mau kirim ke PLN meski kena denda. Nggak apa-apa kena denda karena harga di luar negeri lebih mahal sehingga kepetingan dalam negeri dikorbankan," sebutnya.
Konsep seperti ini telah diterapkan di negara-negara maju. Dengan konsep security energy, negara maju menjamin ketersediaan pasokan energinya. Hal ini bisa dan harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
"Untuk apa ada negara kalau kepetingan rakyat nggak dijamin," tegasnya.
(feb/dru)