Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto, mengatakan anak usaha Grup Bakrie itu sudah mendapat persetujuan dari pemegang saham lewat RUPSLB yang digelar 30 Juni lalu, namun hasilnya belum dilaporkan.
Selain itu, emiten berkode BUMI itu juga dianggap belum memberi penjelasan melalui keterbukaan infromasi kepada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suspensi ini akan dilakukan sampai dengan ada keputusan lebih lanjut dari BEI. Otoritas bursa meminta para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Seperti diketahui, BUMI menerbitkan saham baru dengan target dana Rp 8,05 triliun. Saham yang akan diterbitkan sebanyak 32,2 miliar lembar di harga Rp 250 per saham.
(ang/dnl)