Penangkapan terjadi pada pukul 08.00 WIB di zona LU 03.32.539.BT 100.00.360.WPP-RI 571 atau tepatnya di Perairan Selat Malaka.
"Kita tangkap tangan satu kapal berkapasitas 20-30 GT (Gross Ton) lengkap dengan 1 orang nakhoda 4 orang ABK (Anak Buah Kapal) warga negara Myanmar," ungkap Sekretaris Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara Dahli Sirait kepada detikFinance, Selasa (30/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada surat dan dokumen perizinan mereka berbahasa Malaysia, Thailand itu tahun 2012-2013. Itu pun kita tidak tahu dokumen tersebut asli atau palsu. Tetapi sudah tidak berlaku lagi karena sekarang tahun 2014," paparnya.
Saat proses penangkapan terjadi, Dahli mengatakan nakhoda kapal sempat menceburkan diri ke laut untuk melarikan diri. Namun hal itu akhirnya kandas karena puluhan nelayan lokal Jaring Puput berhasil menangkap kembali nakhoda tersebut.
Saat ini nakhoda, ABK, kapal serta barang bukti lain yaitu hasil tangkapan ikan diserahkan ke pihak TNI AL di Tanjung Balai-Asahan Sumatera Utara. Nelayan sepakat dan setuju, agar kapal asing hasil tangkapan lebih baik ditenggelamkan.
"Kalau ditenggelamkan kita sepakat karena baik untuk rumah ikan," jelasnya.
(wij/hen)