Kebijakan ini didukung oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil. Sofyan mengatakan tujuan dari aturan tersebut adalah untuk peningkatan keselamatan.
"Maksud Pak Menhub bukan menghapuskan, tapi menertibkan. Sisi keamanannya terjamin," ujar Sofyan di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena keamanannya, ada keanehan-keanehan dalam terbang. Itu yang mau ditertibkan," sebutnya.
(mkl/hds)











































