Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengungkapkan, penerimaan negara di hulu migas pada 2015 diperkirakan maksimal hanya mencapai US$ 14,915 miliar atau sekitar Rp 178,8 triliun.
"Angka itu berasal dari perkiraan penerimaan minyak bumi sebanyak US$ 9,086 miliar dengan produksi minyak maksimal 849.000 barel/hari. Kemudian dari gas bumi sebanyak US$ 5,830 miliar dengan target produksi 6.592 juta kaki kubik (mmscfd)," ungkap Amien dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (19/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semakin tinggi harga minyaknya, maka penerimaan negara makin tinggi dan begitu juga sebaliknya. Tapi perlu diketahui juga, semakin tinggi harga minyak dunia, cost recovery juga makin tinggi," katanya.
Dengan penerimaan harga hulu migas yang tahun ini diperkirakan US$ 14,915 miliar pada 2015, artinya turun dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. Bahkan penurunannya mencapai 47%.
"Pada 2014, realisasi penerimaan hulu migas sampai dengan data realisasi 31 Desember 2014 mencapai US$ 28,332 miliar (Rp 339 triliun) dengan patokan harga minyak US$ 100/barel. Tahun ini jauh, karena harga minyak US$ 70/barel sehingga menjadi US$ 14,915 miliar," jelas Amien.
(rrd/hds)