Sebagian besar utang pemerintah adalah dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Sampai Maret 2015, nilai penerbitan SBN mencapai Rp 2.099,35 triliun (75,1% dari total utang pemerintah).
Sementara pinjaman (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp 696,48 triliun (24,9% dari total utang pemerintah). Demikian dikutip detikFinance, dari data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utang berupa pinjaman juga ikut naik dibandingkan Desember 2014. Pada Desember, nilai pinjaman adalah Rp 673,71 triliun.
Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:
- 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
- 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
- 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
- 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
- 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
- 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
- 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
- 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
- 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
- 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
- 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
- 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
- 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
- 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
- 2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)