Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2015), total pembayaran cicilan utang pemerintah sepanjang Januari-Maret 2015 (kuartal I-2015) adalah Rp 78,618 triliun, atau 18,99% dari pagu, atau yang dialokasikan di APBN. Sepanjang Januari-Desember 2014, pemerintah membayar pokok utang sebesar Rp 370,472 triliun atau 96,5% dari pagu APBN.
Pembayaran pokok utang pada Januari-Maret 2015 mencapai Rp 36,194 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 8,585 triliun atau 12,83% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang Januari-Maret 2015 adalah Rp 27,609 triliun atau 14,15% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang Januari-Maret 2015 adalah Rp 2,17 triliun (15,2% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 40,254 triliun (29,24% dari pagu APBN).
(dnl/hen)











































