"Kita usulkan bangun tol Bali Utara. Ruas Kuta-Gilimanuk sepanjang 125 km," kata Direktur Utama Waskita Karya, M. Choliq, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Usulan tersebut telah dimasukkan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) selaku regulator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pembangunan ruas tol ini, Waskita menggandeng pemerintah daerah yang dilewati jalan tol ini. Waskita menggandeng 3 pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi Bali.
Kerjasama ini dilakukan untuk mempercepat pengadaan lahan sebab isu lahan di Bali cukup sensitif. "Di Bali kan perlu modernisasi, kalau bertahan culture tapi macet mending mengalah tapi lancar. Pembebasan lahan nanti ditangani oleh Waskita," ujarnya.
Choliq menilai, pada hasil studi awal atau pra feasibility study (FS), ruas tol tersebut dinilai layak, karena lalu lintas kendaraan pribadi dan angkutan barang sangat tinggi. Apalagi kondisi jalan utama di Bali sudah padat.
Setelah studi, selanjutnya ditetapkan persetujuan rute atau Surat Penetapan Pembangunan Lokasi Proyek (SP2LP). "Urut-urutannya kita buat FS. Baru tetapkan SP2LP untuk penetapan trayek, dan kemudian baru pembebasan. Proses lelang tahun ini kemudian konstruksi tahun 2016," ujarnya.
Pembangun ruas tol di Bali Utara tersebut memerlukan dana Rp 35 triliun hingga Rp 40 triliun. Proyek ini terbagi ke dalam 4 seksi. "Kita kejar seksi 1 yakni Kuta-Canggu-Tanah Lot-Soka sepanjang 25 km. Nanti ada 4 seksi," ujarnya.
Empat seksi tol yang akan dibangun ini rencananya, Kuta-Canggu-Tanah Lot-Soka (28 km), Soka-Pekutatan (25,1 km), Pekutatan-Gilimanuk (54,4 km), dan Pekutatan-Lovina (46,7 km).
(feb/dnl)