"Tarif listrik Juni naik karena harga ICP (Indonesia Crude Price) mengalami kenaikan, kita hanya melakukan penyesuaian saja. Itu pun kenaikannya nggak signifikan," kata Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, dihubungi detikFinance, Rabu (3/6/2015).
Seperti diketahui, tarif listrik non subsidi pada Juni tahun ini naik hanya sekitar Rp 6,6-Rp 9,43/kwh.
Benny menambahkan, merupakan hal yang wajar bila pengusaha keberatan bila tarif listrik naik berapapun nilainya. Justru sebaliknya, ketika tarif listrik turun, pengusaha hanya diam saja.
"Ya namanya pengusaha itu wajar lah, mereka angkat suara kalau beban mereka naik. Tapi kami dari PLN, kenaikan tarif kali ini nggak signifikan, jadi harapannya nggak terlalu memberi tekanan ke pelaku usaha," kata Benny.
Baca Juga: PLN Naikkan Tarif Listrik Non Subsidi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Infrastruktur Kadin Indonesia, Zulnahar Usmanโ mengaku gemas atas naiknya tarif listrik bulan ini, pasalnya bulan sebelumnya tarif listrik non subsidi termasuk golongan industri juga naik.
"Kita sih dari pengusaha gemas ya lihatnya. Kadin (Kamar Dagang dan Industri) melihat ini gemas sekali," ujar Zulnahar ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
(rrd/ang)











































