Lapor ke Jokowi, BPK Tak Bisa Telusuri Dana Pemerintah Rp 1,2 di 2014

Lapor ke Jokowi, BPK Tak Bisa Telusuri Dana Pemerintah Rp 1,2 di 2014

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 05 Jun 2015 14:52 WIB
Bogor - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2014 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya utang Kementerian Lembaga (KL) kepada pihak ketiga yang tidak jelas. Ini terjadi pada satu kementerian dan dua lembaga dengan total dana sebesar Rp 1,21 triliun.

"Permasalahan utang kepada pihak ketiga di tiga KL sebesar Rp 1,21 triliun tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung dokumen yang memadai," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis di Istana ‎Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015)

KL ini meliputi Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 1,12 triliun, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia sebesar Rp 59,12 miliar dan‎ Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Rp 23,33 miliar.

Selain itu, BPK juga menemukan pencatatan mutasi aset dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) senilai Rp 2,78 triliun yang tidak dapat dijelaskan. Ini dikarenakan data tidak didukung oleh sistem pengendalian yang memadai, untuk menjaga keakuratan dan kelengkapan transaksi.

"Pencatatan mutasi aset KKKS senilai Rp 2,78‎ triliun tidak dapat dijelaskan," jelasnya.

Dalam Laporan Realisasi APBN 2014, pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp 1.550,49 triliun atau naik sebesar 7,75 % jika dibandingkan tahun 2013 sebesar Rp 1.438,89 triliun.

Sementara itu realisasi anggaran belanja pemerintahan pusat berjumlah Rp 1.777,18 triliun atau naik 7,67% jika dibandingkan tahun 2013 sebesar Rp 1.650,56 triliun.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads