"Perkembangan nilai izin prinsip di semester I tahun ini naik sebesar 39,6% menjadi Rp 721,9 triliun," tutur Kepala BKPM, Franky Sibarani, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Franky mengatakan, dari nilai tersebut, penanaman modal asing (PMA) masih menunjukkan kontribusi yang lebih besar dibanding penanaman modal dalam negeri (PMDN). Nilai PMA pada semester pertama tahun ini mencapai Rp 532,7 triliun, sedangkan PMDN mencapai Rp 189,2 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia menuturkan, porsi tujuan investasi berdasarkan daerah, dominasi izin prinsip di luar Jawa menurun dari angka 56,7% menjadi 52,9%. Sedangkan pulau Jawa meningkat dari 43,3% di tahun lalu menjadi 47,1%.
"Juga ada rencana penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 611.156 orang atau naik 75,71%. PMDN menyumbang 68%," tutupnya.
(zul/ang)