"Mobil listrik yang dibuat di pabrik berbagai macam, mulai dari jenis APV, MPV, city car hingga pick up," ujar Komisaris PT Grain, J.E Sendjaya, dihubungi detikFinance, Senin (5/10/2015).
Sendjaya mengatakan, masing-masing jenis harganya berbeda-beda mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 250 juta per unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, ketika dijual secara massal, pembeli tidak perlu khawatir terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan, karena produk yang diproduksi telah memenuhi standar dari berbagai instansi pemerintah.
"STNK? Nggak perlu khawatir, sekarang saja sudah ada mobil listrik buatan kami sudah punya STNK, selain itu mobil kami sudah lolos persyaratan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kepolisian, Pemda terkait pajak daerah, dan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) terkait investasi," ucapnya.
Target di tahun pertama penjualan ke masyarakat kata Sendjaya mencapai 1.000 unit per tahun.
"1.000 unit per tahun, walaupun kapasitas produksi kami 20.000 unit per tahun. Kami yakin laris manis, karena pakai mobil listrik untungnya banyak, hemat bahan bakar, dan minim perawatan," tutupnya.
(rrd/hen)