Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengatakan perluasan ini akan dilandasi dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang rencananya diterbitkan dalam waktu dekat.
"Sambil menunggu Inpres akan diperluas kewajiban menjadi 11 bahan pokok. Inpres sekarang masih dikonsepkan antar Kementerian untuk diharmonisasi," ujarnya di Kapal KM Kelud, Semarang, Minggu (22/11/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perhutani tahun depan bisa 1,2 juta ton. Jadi dari semula nggak ada, bisa 1,2 juta ton. Nanti didetilkan lagi kerjasamanya," kata Wahyu.
Begitu juga dengan komoditas lainnya, BUMN yang terlibat sudah bersepakat untuk segera membantu fungsi dari Bulog. Sehingga program sinergi dari BUMN tidak hanya lagi sekedar wacana.
"Ini dalam rangka memperluas aspek Bulog melalui sinergi. Jadi ditekankan Bu Menteri (Rini Soemarno) supaya kita menggali potensi yang ada di BUMN, supaya kita bisa mendukung tugas dan fungsi Bulog ke depan," katanya.
(mkl/hen)