"Ini mirip belanja online seperti blibli.com atau lazada. Bedanya pada cara pembayarannya saja. Kalau belanja online dibayar dulu baru diantar. Kalau di pemerintah, barang diterima dulu baru dibayar," tutur Direktur Perencanaan dan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP Gatot Pambudhi dalam acara peresmian Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
LKPP sendiri menawarkan berbagai layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik salah satunya adalah e-tendering. Dengan cara ini, kementerian dan lembaga dapat melakukan tender melalui LKPP. Kemudian para kandidat akan mengajukan penawaran secara elektronik juga melalui LKPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pula e-purchasing atau pengadaan langsung secara elektronik. Pada fasilitas ini, LKPP sudah terlebih dahulu melakukan saringan terhadap penyedia barang dan jasa sesuai kelompok barang dan jasa yang di sediakan.
LKPP lantas menampilkan jenis barang dan jasa yang diperlukan, harga yang ditawarkan dan identitas penyedianya. Kementerian dan lembaga yang membutuhkan tinggal menunjuk dan membeli langsung barang dan jasa yang diperlukan dari daftar yang disediakan.
(dna/hns)