Jokowi Akan Benahi Perizinan di Daerah Mulai Tahun Depan

Jokowi Akan Benahi Perizinan di Daerah Mulai Tahun Depan

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 23 Des 2015 20:24 WIB
Jakarta - Setelah melakukan deregulasi aturan dan perizinan di tingkat pusat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membenahi aturan di daerah. Kebijakan ini akan dilakukan mulai tahun depan.

"Tahun depan kita harus menyentuh peraturan atau perizinan di Pemda, seperti izin lokasi, gangguan, dan IMB, dan sebagainya," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dalam jumpa pers usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Rabu (23/12/2015).

Menurut Darmin, kebijakan tersebut berkaitan dengan kemudahan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam menjalankan bisnisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ada satu indeks yang menunjukkan bagaimana menarik atau mudah tidaknya melakukan bisnis di suatu negara yaitu ease of doing business itu diukur bagaimana UKM melaksanakan usahanya," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Darmin menambahkan, Jokowi juga mengingatkan masih ada puluhan ribu aturan yang perlu dilakukan deregulasi.

"Kita diingatkan masih banyak sekali peraturan, perizinan, beliau mengingatkan angka 42.000 yang harus diselesaikan, disederhanakan," ujar Darmin, dalam jumpa pers usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Selain itu, Darmin mengatakan, Jokowi meminta semua menteri untuk fokus pada pekerjaan di 2016, yaitu memperbaiki pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, menurunkan kemiskinan, dan memperbaiki kesenjangan.

"Itu semua tolak ukur untuk penyusunan paket-paket kebijakan selanjutnya dalam rangka deregulasi," kata Darmin.

(hns/wdl)

Hide Ads