Pemerintah Bakal Pangkas Jumlah PNS 37,1%

Pemerintah Bakal Pangkas Jumlah PNS 37,1%

Lani Pujiastuti - detikFinance
Senin, 04 Jan 2016 13:00 WIB
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintah akan memangkas jumlah aparatur sipil negara atau PNS dari saat ini 4,7 juta akan menjadi hanya 3,5 juta atau sebesar 37,1%.

Perampingan jumlah PNS tersebut guna menghemat belanja pegawai di Kementerian/Lembaga agar tidak lebih besar dari belanja pembangunan.

"Jumlah aparatur sipil negara akan dikurangi dari 4,7 juta menjadi 3,5 juta saja. Jumlah lebih sedikit dengan beban kerja yang sama. Jadi akan lebih berat dan dibutuhkan orang-orang dengan kompetensi yang lebih," kata Yuddy Chrisnandi ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (4/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuddy tidak menjelaskan lebih lanjut kapan target pemerintah mencapai angka jumlah PNS menjadi hanya 3,5 juta orang. Menurutnya, rata-rata anggaran belanja pegawai yang mencapai 42% masih terlalu gemuk.

"Kita sedang melakukan kajian yang komprehensif, minggu ini kami sampaikan hasilnya. Kondisi saat ini pasti jumlah PNS sudah kelebihan," tambah Yuddy.

Menurut Yuddy, anggaran belanja pegawai semestinya tidak lebih besar dari belanja pembangunan. Perampingan jumlah PNS bisa mengurangi belanja pegawai untuk dialihkan ke belanja pembangunan yang lebih produktif.

"Sekarang ibarat orang sesak nafas. Rata-rata 42% anggaran kementerian untuk belanja pegawai. Ada yang belanja pegawai 50% itu sudah lampu merah, masa lebih besar daripada belanja pembangunan," tutup Yuddy.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads