"Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap garis kemiskinan," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, saat jumpa pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Seperti diketahui, pada periode Maret-September 2015, garis kemiskinan naik 4,24%, yaitu dari Rp 330,776 per kapita per bulan di Maret 2015, menjadi Rp 344.809 per kapita per bulan di September 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suryamin, garis kemiskinan tersebut bisa ditekan bila warga perkotaan dan pedesaan yang mengkonsumsi rokok mengurangi dan mengalihkan uangnya untuk belanja beras. Jadi, kontribusi terhadap konsumsi makanan atau pemenuhan kalori bisa meningkat.
"Kalau uang rokok diberikan beras, maka kalori naik jadi 2.100 kalori per kapita per hari. Kalau sampai angka itu, bisa dinilai keluar dari garis kemiskinan," tambahnya.
Masih dalam garis kemiskinan katagori makanan, seperti telur ayam, gula pasir, hingga daging ayam menyusul pada posisi berikutnya. Sedangkan untuk jenis garis kemiskinan katagori bukan makanan, perumahan berkontribusi 9,07% di kota dan 7,37% di desa, kemudian disusul bensin 3,07% di kota dan 2,44% di desa.
Garis kemiskinan merupakan batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin.
(feb/dnl)