Menteri ESDM, Sudirman Said membantah soal perpanjangan kontrak Freeport. Apalagi menurut aturan, perpanjangan kontrak Freeport baru bisa diberikan kepastiannya paling cepat 2019, atau 2 tahun sebelum kontrak Freeport berakhir di 2021.
"Yang terjadi adalah, kemarin batas waktu PT FI (Freeport Indonesia) harus menyampaikan surat penawaran divestasi dengan angka nilai saham yang akan di divestasi," jelas Sudirman, Jumat (15/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan PTFI sudah sampaikan surat itu sejak dua hari lalu, jadi tidak ada persoalan lagi," tegas Sudirman.
(dnl/hns)