Wamenkeu: Saya Juga Bingung Bedanya Dana Bansos dan Hibah

Wamenkeu: Saya Juga Bingung Bedanya Dana Bansos dan Hibah

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 19 Jan 2016 12:14 WIB
Jakarta - Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengaku, sampai saat ini belum ada regulasi yang eksplisit mengatur penggunaan dana bantuan sosial alias Bansos. Kondisi ini pula yang menyebabkan dana bansos rawan diselewengkan.

"Saya juga masih bingung bedanya bansos dan hibah. Ini yang sedang ramai dibicarakan, karena bansos ini kan bisa macam-macam bentuknya," jelas Mardiasmo, di acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah, di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Menurutnya, penggunaan dana bansos diakuinya rawan disalahgunakan, mengingat bansos bisa dikeluarkan untu berbagai kegiatan di lingkungan instansi pemerintah yang tak dibatasi. Anggaran dana pun bisa kemudian ditambah di tengah jika memang sesuai dengan kebutuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bangun SD bisa pakai Bansos, kalau dulu kenapa ada Bansos, itu untuk yang sifatnya mengurangi masalah sosial. Dana pun bisa diperbesar jika memang dibutuhkan," jelasnya.

Ke depan, lanjut Mardiasmo, pihaknya juga tengah mengkaji lagi aturan-aturan dalam penggunaan anggaran, termasuk soal kejelasan dana Bansos.

"Jangan sampai bikin aturan yang membuat kita bingung sendiri, yang bingung malah yang bikin aturan. Kita yang kena batunya sendiri," tutupnya.

(dnl/dnl)

Hide Ads