Kerjasama ditandai dengan penandatanganan oleh pihak-pihak terkait. Total ada 17 instansi yang terlibat. Penandatangan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.
Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan bahwa fasilitas KLIK memudahkan investor dalam menjalankan proyek, setelah memperoleh izin investasi baik dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat maupun daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Fasilitas dapat dinikmati oleh semua investor karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ada 14 kawasan yang bisa dipergunakan untuk fasilitas KLIK yang terdapat di 9 kabupaten kota dengan lahan efektif 10.022 hektar dari total luasan lahan 17.154 hektar. Berikut rinciannya:
1. Jawa Tengah meliputi kawasan industri Kendal, kawasan industri bukit Semarang baru, kawasan industri Wijayakusuma Semarang.
2. Jawa Timur, meliputi kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate.
3. Sulawesi Selatan meliputi kawasan industri Bantaeng.
4. Banten meliputi kawasan industri modern Cikande Industrial Estate, kawasan industri terpadu Wilmar, kawasan industri Krakatau Industrial Estate Cilegon
5. Jawa Barat meliputi kawasan industri Bekasi Fajar Industrial Estate, kawasan industri Delta Silicon 8, kawasan industri Karawang Internasional Industrial City, kawasan industri Suryacipta City of Industry, kawasan industri GT Tech Park.
6.Sumatera Utara meliputi kawasan industri Medan.
![]() |