"Penerimaan akan turun, tapi akan dikompensasi dengan Ditjen Pajak dengan ekstensifikasi. Pemeriksaan Wajib Pajak Orang Pribadi," kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Seperti diketahui, target penerimaan pajak tahun ini naik menjadi Rp 1.350 triliun. Berbagai cara dilakukan Ditjen Pajak untuk mengejar target ini, termasuk yang terakhir adalah mewajibkan bank dan penerbit kartu kredit, melaporkan data transaksi kartu kredit tiap bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT