Sutarto mengatakan, selama ini ada kewajiban penggilingan padi mengirim beras ke Bulog dengan tujuan memenuhi stok Bulog. Jadi, selama stok Bulog di daerah tertentu belum mencukupi, maka beras-beras yang akan dikirim keluar dari daerah tersebut harus masuk ke Bulog.
"Jadi sepanjang di situ Bulog belum memiliki stok sesuai target, begitu ada barang keluar dari situ ya harus masuk ke Bulog," kata Sutarto saat ditemui di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Selasa (10/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sutarto, akibat kewajiban menyetor untuk stok Bulog, pengusaha sulit memasok ke daerah-daerah yang kekurangan beras. Padahal selama ini pengusaha sudah bekerja sama dengan daerah yang kekurangan beras.
"Secara natural, pengusaha beras ini kan sudah bekerja sama dengan daerah-daerah yang selama ini kurang. Itu sudah secara natural," katanya.
Dia menambahkan, untuk mengatasi masalah ini seharusnya Bulog bekerja sama sampai di lapangan menyerap beras dari petani.
"Bulog juga harus mampu bekerja sampai ke lapangan. Jadi Bulog itu harus onfarm, kerja sama dengan petani," pungkas Sutarto. (hns/)