Masyarakat Indonesia yang selama ini terbiasa dengan daging hangat menjadi salah satu penyebab kenapa daging sapi beku kerap diragukan kualitasnya.
Kepala Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, sebenarnya tidak ada perbedaan antara daging beku maupun daging segar. Ia mengatakan, daging segar yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) pun juga melewati proses pembekuan yang sama dengan daging beku yang ada selama ini di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat kerap meragukan kualitas daging beku impor yang ada di pasaran. Djarot menambahkan, kualitas dan kehalalan yang diragukan masyarakat selama ini lebih dikarenakan keterbatasan informasi masyarakat mengenai daging beku.
Setidaknya, ada 4 hal yang perlu diketahui oleh masyarakat soal daging beku impor yang ada di pasaran selama ini:
- Sebelum melakukan impor, harus diputuskan bahwa impor hanya dapat dilakukan di RPH halal dan yang sudah disertifikasi oleh MUI.
- Harus dilakukan verifikasi, apakah sapi yang dipotong adalah sapi sehat. RPH di Australia tidak mengizinkan memotong sapi sakit atau sapi tua.
- RPH di Australia menggunakan teknologi yang terjamin kehigienisannya. Pemotongan daging juga menggunakan mesin, bukan pisau.
- Penanganan pasca pemotongan terjamin. Setelah dipotong, ditiriskan di tempat dingin, dibuang sisa darah, sisa cairan. Kurang dari 24 jam, setelah ditiriskan baru masuk pembekuan.