"Investasinya kami hitung sekitar Rp 20 triliun," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, kepada detikFinance, Jumat (9/9/2016).
Dana sebesar itu tidak akan dibebankan sepenuhnya kepada investor, mengingat tingkat pengembalian modal alias internal rate of return (IRR) jalan tol ini memang masih sangat rendah. Sehingga pemerintah akan memberikan dukungan pembangunan untuk meningkatkan daya tarik investasi jalan tol ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinannya SBOT," kata dia.
Artinya porsi dukungan pemerintah akan dikerjakan dan dibiayai oleh investor. Kemudian, pemerintah dengan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) akan membayar biaya pembangunan yang telah ditalangi investor tersebut.
Dalam lelang sendiri, calon investor akan ditantang memberikan penawaran lelang dengan porsi dukungan pemerintah paling kecil.
Tujuannya, agar dana pemerintah dalam APBN dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
"Yang menang lelang nantinya adalah mereka yang memberikan penawaran dengan porsi dukungan pemerintah paling sedikit," tutur dia. (dna/wdl)