Aset yang ditinggalkan beliau berupa properti tidaklah sedikit, yaitu puluhan pintu kontrakan, beberapa bidang tanah di beberapa wilayah dan beberapa aset yang tidak likuid. Bagi Istri yang tidak bekerja dan anak-anak, kehilangan tulang punggung keluarga adalah hal yang sangat menyedihkan.
Tentunya guncangan kehilangan orang yang dicintai sangat berpengaruh terhadap kehidupan. Tidak hanya itu, pasca ditinggalkan guncangan secara ekonomi juga terjadi, yang biasanya ada sosok yang bisa memikirkan bagaimana menghidupi biaya keluarga saat ini dipikul sepenuhnya oleh istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini harus sepenuhnya menjadi tanggung jawab keluarga yang ditinggalkan terutama oleh istri. Dengan kondisi yang demikian dana likuid yang tersedia tidak banyak, sehingga menyulitkan keluarga yang ditinggalkan karena proses untuk menjual aset tidaklah cepat dan mudah.
Dari contoh kasus di atas, Apakah Anda pun ingin apabila keluarga yang paling Anda cintai mengalami kesulitan seperti uraian di atas? Tentunya tidak.
Di sinilah perlunya asuransi jiwa bagi orang-orang yang dalam hidupnya menanggung nafkah orang lain terutama keluarga. Dalam hal ini tidak hanya suami yang menanggung nafkah anak dan istri, berlaku juga bagi single yang menanggung nafkah orang tua atau adik/kakak.
Di negara berkembang di Indonesia masih banyak kalangan masyarakat yang merasa kurang pentingnya asuransi jiwa. Atau merasa rugi membeli polis asuransi jiwa dengan alasan, kalau tidak meninggal duitnya kan nanti tidak kembali.
Di sinilah perlunya pemahaman bahwa Asuransi Jiwa dibutuhkan untuk memproteksi risiko secara financial dikarenakan kehilangan penghasilan apabila pemberi nafkah meninggal dunia.
Ketentuan Asuransi tercantum pada Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yaitu: "Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu."
Dalam Asuransi JIwa terdapat unsur tolong menolong, sehingga apabila risiko tidak terjadi pada diri Anda, maka niatkan premi yang dibayarkan untuk menolong orang lain yang mendapatkan musibah. Sehingga Anda tidak perlu untuk merasa rugi jika premi yang dibayarkan tidak dirasakan manfaatnya jika Anda tidak terkena risiko.
Anda masih bisa merasakan ketenangan, tidak perlu khawatir terhadah kehidupan keluarga tercinta jika risiko itu terjadi pada diri Anda
Untuk memilih Asuransi jiwa tidaklah mudah. Terlebih banyak sekali perusahaan Asuransi yang menawarkan produk Asuransi Jiwa dengan berbagai kelebihan. Di sini Anda harus berhati-hati karena tidak semua produk Asuransi Jiwa tersebut sesuai dengan kebutuhan Anda.
Sebelum Anda mencari produk Asuransi jiwa, Secara umum berikut dijelaskan 3 jenis produk Asuransi Jiwa.
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)
Asuransi Jiwa Berjangka atau Term Life Insurance memberikan manfaat berupa proteksi kepada tertanggung (orang atau sekelompok orang yang risikonya dipertanggungkan dalam kontrak asuransi) dalam jangka waktu tertentu saja.
Biasanya perusahaan asuransi menawarkan kontrak untuk memberikan jangka waktu proteksi selama 5, 10, 15 atau 20 tahun. Premi yang ditawarkan relatif murah. Untuk menentukan Jangka waktu bisa Anda sesuaikan selama masa produktif atau selama Anda masih membiaya hidup anak hingga mandiri.
2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
Asuransi Jiwa Whole Life Insurance memberikan perlindungan asuransi seumur hidup meskipun dari perusahaan akan membatasi manfaat perlindungannya hingga hanya 100 tahun. Proteksinya lebih lama dari asuransi jiwa term life tetapi premi yang ditawarkan lebih mahal.
3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance)
Asuransi Jiwa Dwiguna atau Endowment Insurance memberikan dua manfaat sekaligus yaitu perlindungan asuransi jiwa berjangka dan tabungan. Anda sebagai pemegang polis dapat mendapatkan nilai tunai dari premi asuransi yang dibayarkan berupa uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia dalam periode tertentu sesuai dengan kontrak dalam polis dan juga dapat menarik dana tabungan dalam waktu tertentu sebelum masa kontrak berakhir.
Sementara ada asuransi jenis lain yang dikenal dengan nama unitlink. Seperti kata mas Aidil Akbar, produk asuransi adalah produk yang rumit sehingga dibutuhkan keahlian yang detil tentang produk asuransi, tidak hanya kepiawaian menjual saja yang menyebabkan mayoritas orang Indonesia salah beli asuransi jiwa dan merasa tertipu.
Itu sebabnya pelajari dengan detil di kelas dan workshop yang dilaksanakan oleh tim IARFC Indonesia https://ow.ly/NbPy30gC3Dy atau tim AAM & Associates http://ow.ly/pxId30gC3BB.
Di Jakarta dibuka workshop Mengelola Gaji dan Mengatur Uang bulanan sehari info http://bit.ly/PMM0418 dan Belajar Menjadi Kaya Raya dengan Reksa Dana, info http://bit.ly/WRD0418.
Sementara, di luar kota, dibuka worshop sehari Mengelola Gaji di Surabaya info http://bit.ly/PMSUB18 dan Workshop Kaya dengan Reksa Dana info http://bit.ly/RDSUB18. Tidak mau kalah dengan Surabaya, ada juga workshop di Bali info http://bit.ly/PMBL518 dan http://bit.ly/RDBL518 serta di Manado info http://bit.ly/PMMD518 dan http://bit.ly/RDMD518.
Sementara untuk ilmu yang lebih lengkap lagi, anda bisa belajar tentang perencanaan keuangan komplit, bahkan bisa jadi konsultannya dengan sertifikat Internasional bisa ikutan workshop Basic Financial Planning, kelas baru di bulan Juli awal.
Siap-siap juga awal bulanan Ramadan ada kelas Perencanaan Keuangan Syariah juga, info http://bit.ly/IFP0518, kelasnya hanya setahun sekali lho di bulan Ramadan saja.
Baca juga: Kunci Sukses Atur Keuangan Anda |
Anda bisa diskusi tanya jawab dengan cara bergabung di akun telegram group kami "Seputar Keuangan" atau klik t.me/seputarkeuangan.
Dalam artikel selanjutnya akan dibahas bagaimana cara membeli asuransi yang baik dan benar agar anda tidak tertipu dan salah beli asuransi jiwa lagi. (ang/ang)