Ada Asuransi Kesehatan, Kenapa Harus Punya Dana Darurat? (1)

Ada Asuransi Kesehatan, Kenapa Harus Punya Dana Darurat? (1)

Bareyn Mochaddin - Aidil Akbar Madjid & Partners - detikFinance
Rabu, 19 Sep 2018 06:56 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - "Saya sudah punya asuransi kesehatan, kenapa saya masih harus punya dana darurat? Ya sayang dong uangnya kalau didiamkan saja untuk dana darurat. Kan lebih produktif kalau uang yang dibilang dana darurat itu saya simpan di produk investasi. Lebih menghasilkan lah setidaknya daripada cuma disimpan di tabungan saja."

Ada yang sepaham dan punya pertanyaan senada?

Pertanyaan demikian selalu ditanyakan kepada kami, para perencana keuangan. Mengingat dana darurat yang dibutuhkan setiap orang berbeda, dan bagi beberapa orang kebutuhan dana daruratnya cukup besar, maka biasanya mereka menanyakan hal yang seperti disebutkan. Apalagi, bila sudah ada asuransi kesehatan yang diberikan dari tempat bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentu, ada beberapa alasan kenapa anda harus tetap memiliki dana darurat meski anda telah memiliki asuransi kesehatan dari kantor, atau memiliki asuransi kesehatan swasta yang anda beli secara mandiri, atau bahkan anda memiliki BPJS yang cukup sakti untuk menanggung semua biaya kesehatan yang akan ditagihkan nantinya.

Alasan pertama, penting untuk anda ketahui bahwa tidak semua pelayanan yang anda dapatkan dari rumah sakit, dokter, atau fasilitas kesehatan akan ditanggung oleh asuransi kesehatan dari kantor anda. Pun ada beberapa pelayanan yang tidak akan ditanggung oleh asuransi kesehatan yang anda beli secara mandiri dari pihak swasta. Hal yang sama juga berlaku meski kartu BPJS ada di tangan anda.

Tahukah anda bahwa bisa jadi ada beberapa pelayanan yang tidak masuk dalam tanggungan asuransi milik anda seperti pemeriksaan atau perawatan atas "kondisi medis yang pernah ada sebelumnya"?. Hal yang sama juga yang berlaku pada BPJS kesehatan, ada ketentuan BPJS Kesehatan yang menyatakan beberapa obat yang tidak termasuk dalam tanggungan mereka. Dengan kata lain, anda harus membeli sendiri obatnya.

Nah, dengan kondisi seperti ini, dana darurat akan sangat berguna bagi anda. Bila asuransi kesehatan atau BPJS Kesehatan tidak menanggung pelayanan yang diberikan kepada anda, seperti obat yang harus dibeli sendiri misalnya, dari mana lagi sumber dana-nya bila bukan berasal dari dana darurat milik anda?.

Oleh karena itu, selain menyiapkan dana darurat, penting juga bagi anda membaca apa saja yang ditanggung oleh perusahaan asuransi kesehatan pilihan anda. Bila ternyata anda belum pernah mengetahui secara lengkap fasilitas asuransi kesehatan yang diberikan kepada anda, atau anda belum membaca informasi mengenai hal apa saja yang ditanggung oleh asuransi kesehatan anda, maka anda perlu segera membacanya!.

Alasan kedua, kenapa anda harus memiliki dana darurat meski anda memiliki asuransi kesehatan adalah karena bisa saja "jatah" tahunan anda untuk menggunakan fasilitas dari asuransi kesehatan habis di tengah jalan. Misalnya, jatah anda untuk rawat jalan adalah Rp10,000,000,- untuk 1 tahun, eh semuanya sudah habis di tengah jalan. Ya siapa tahu kan, namanya juga "ada-ada saja".

Maka, bila anda tidak menyadari kondisi tersebut sedangkan anda harus menghadap dokter karena masalah kesehatan yang menimpa anda, tentu anda tidak mau dong tertahan di ruang pendaftaran dan mendebat kasir karena nama anda ditolak oleh perusahaan asuransi kesehatan?. Padahal itu adalah kesalahan anda.

Dalam kondisi lain, bisa saja perusahaan asuransi yang anda pilih ternyata tidak memiliki hubungan kerja sama dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan pilihan anda. Sedangkan anda membutuhkan pelayanan kesehatannya dengan segera. Nah, anda tidak memiliki dananya, anda juga tidak bisa menggunakan asuransi kesehatan milik anda, apa yang akan anda lakukan?.

Bayangkan, bila anda memiliki dana darurat. Meskipun jatah anda sudah habis, atau asuransi kesehatan milik anda ditolak oleh pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan karena tidak ada kerja sama di antara mereka, anda akan tetap tenang menghadapinya. Kan anda punya dana untuk bayar rumah sakitnya. Ya nggak?


Kalau anda masih bingung sebaiknya sih ikutan workshop yang dilaksanakan oleh tim IARFC Indonesia atau tim AAM & Associates.

Di Jakarta dibuka workshop sehari tentang bagaimana cara Mengelola Gaji dan Mengatur Uang bulanan dan Belajar dan Teknik Menjadi Kaya Raya dan juga workshop sehari tentang Reksa Dana.

Karena banyak permintaan setelah sukses kelas pertama dua bulan lalu maka bulan Oktober akan diadakan lagi kelas Kiat Sukses Berbisnis Properti Sewaan. Selain itu akan dibuka kelas perdana yang seru dan kontroversial dan pertama di Indonesia, namanya Divorce Planning alias Perceraian.

Untuk ilmu yang lebih lengkap lagi, anda bisa belajar tentang perencanaan keuangan komplit, bahkan bisa jadi konsultannya dengan sertifikat Internasional bisa ikutan workshop Basic Financial Planning dan workshop Intermediate dan Advance Financial Planning di Pertengahan Info lainnya bisa dilihat di www.IARFCIndonesia.com (jangan lupa tanyakan DISKON paket).

Anda bisa diskusi tanya jawab dengan cara bergabung di akun telegram group kami "Seputar Keuangan" atau klik di sini.

Pertanyaan berikutnya adalah, berapa besar Dana Darurat yang sebaiknya anda miliki? Akan kita bahas pada artikel berikutnya.


Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari mitra yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel. (ang/ang)

Hide Ads