Cerdas Hindari Investasi Bodong (1)

Cerdas Hindari Investasi Bodong (1)

Marviarum Eka Ramdiati - Aidil Akbar Madjid & Partners - detikFinance
Jumat, 21 Sep 2018 06:45 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Lagi-lagi di bulan Juli lalu OJK telah mengumumkan 20 entitas yang terindikasi investasi bodong. Sebelumnya di bulan Maret pun OJK telah mengumumkan 57 entitas.

Laporan dan cerita masyarakat yang terkena investasi bodong pun selalu ada dan semakin bertambah. Modus yang dilakukan semakin beragam untuk mengumpulkan dana masyarakat dengan imbalan keuntungan yang fantastis.

Hal ini yang menjadi alasan utama, bagaimana pun juga Anda harus tetap waspada jangan-jangan salah satu instrumen investasi yang Anda miliki saat ini juga termasuk dalam daftar investigasi OJK dan terindikasi investasi bodong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum pembahasan lebih lanjut, apa sih yang dimaksud investasi bodong? Menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, Arti kata investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

Mengapa disebut istilah investasi bodong, karena modal yang ditanam tidak mendapatkan keuntungan bahkan modal awal yang disetorkan tidak kembali atau hilang begitu saja. Tidak semua yang dikatakan investasi bodong merupakan jenis penipuan, ada juga kok yang diakibatkan kerugian atau bangkrut sehingga tidak bisa lagi memberikan imbal hasil yang ditawarkan di awal.

Untuk pembahasan kali ini saya akan bahas tentang investasi bodong yang terindikasi jenis investasi penipuan.

Lalu seperti apa sich ciri-ciri penipuan yang kemungkinan termasuk dalam ketegori investasi bodong?

1. Keuntungan atau imbal hasil yang cenderung besar dan fantastis
Siapa yang tidak menginginkan untuk mendapatkan dana lebih atau keuntungan besar yang instan tanpa bekerja keras. Iming-iming ini yang biasanya diberikan.

Di awal kebanyakan orang cenderung lemah dan terlena jika diberikan kesempatan untuk mendapatkan sesuatu yang besar dan sangat fantastis sehingga sudah tidak bisa lagi berpikir logis, dari mana perputaran dana atau skema yang diberikan untuk menghasilkan keuntungan yang besar seperti itu.

2. Keuntungan atau imbal hasil diberikan dalam waktu singkat
Selain imbal hasil yang besar, salah satu trik para pelaku yang menawarkan investasi bodong untuk mencari kepercayaan nasabah adalah di awal mereka dengan cepat memberikan pembuktian bahwa imbal hasil diperoleh dalam waktu singkat.

Ini dilakukan hanya di awal-awal tujuanya agar kemudian investor bisa memberikan kembali dananya dengan jumlah yang jauh lebih besar. Sekali, dua kali sampai seterusnya membuat para investor terlena.

Begitu investor memberikan dana yang jauh lebih besar. Imbal hasil yang dikembalikan mulai perlahan-lahan tersendat. Alasan yang diberikan mulai bermacam-macam antara lain server eror atau alasan lainya.

Di sini para entitas investasi bodong mulai perlahan-lahan menghilang dan dana yang kita berikan bisa menghilang begitu saja.

3. Tidak memiliki kelengkapan izin resmi perusahaan
Semua lembaga atau produk keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan mengelola dana investasi harus memiliki izin resmi dari instansi negara yang berwenang seperti Bank Indonesia dan atau OJK.

Jadi Anda harus waspada jika lembaga investasi sudah memiliki izin, tetapi hanya izin usaha seperti SIUP dan TDP. Sedangkan untuk izin pengumpulan dana masyarakat atau jasa keuangan yang juga harus dimiliki dari BI dan atau OJK tidak ada.

Atau bahkan tidak memiliki izin resmi apapun. Setiap entitas atau lembaga yang melakukan usaha atau mengumpulkan dana masyarakat yang tidak memiliki izin resmi pemerintah tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat, sehingga sangat sulit jika suatu saat dimintakan pertanggungjawabannya.

Sehingga yang kemudian dicari adalah personal atau oknum yang menawarkan investasi. Ini pun bisa saja oknum tersebut menghilang tanpa jejak.

Penting kan untuk tahu aturan main dalam berinvestasi seperti contoh di atas ini. Lebih penting lagi untuk tahu bagaimana cara investasi yang baik dan benar.


Ke mana bisa belajarnya? Ikut saja workshop yang dilaksanakan oleh tim IARFC Indonesia atau tim AAM & Associates.

Di Jakarta dibuka workshop sehari tentang bagaimana cara Mengelola Gaji dan Mengatur Uang bulanan dan Belajar dan Teknik Menjadi Kaya Raya dan juga workshop sehari tentang Reksadana. Ada juga workshop khusus tentang Asuransi membahas Keuntungan dan Kerugian dari Unitlink yang sudah anda beli.

Karena banyak permintaan, dibuka lagi workshop Komunikasi yang memukau lawan bicara anda (menghipnotis), cocok untuk anda orang sales & marketing, untuk komunikasi ke pasangan, anak, boss, anak buah, ke siapapun, info.

Untuk ilmu yang lebih lengkap lagi, anda bisa belajar tentang perencanaan keuangan komplit, bahkan bisa jadi konsultannya dengan sertifikat Internasional bisa ikutan workshop Basic Financial Planning dan workshop Intermediate dan Advance Financial Planning di Pertengahan Info lainnya bisa dilihat di www.IARFCIndonesia.com (jangan lupa tanyakan DISKON paket)

Anda bisa diskusi tanya jawab dengan cara bergabung di akun telegram group kami "Seputar Keuangan" atau klik di sini.

Kembali ke topik, tiga hal tersebut yang sudah dibahas di atas merupakan ciri utama investasi bodong. Saat ini kejahatan investasi bodong pun semakin merajalela dengan teknologi dan skema yang semakin canggih.

Lalu apa yang bisa dilakukan untuk lebih awas dan berhati-hati agar tidak terkena investasi bodong? Akan kita bahas di artikel berikutnya minggu depan.


Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari mitra yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel. (ang/ang)

Hide Ads