Investor Di BEI Wajib Miliki Kartu Akses 2011

Investor Di BEI Wajib Miliki Kartu Akses 2011

- detikFinance
Jumat, 08 Okt 2010 10:10 WIB
Jakarta - (Businessreview) - Seluruh investor/nasabah yang memiliki efek di bursa diwajibkan memegang kartu akses hingga akhir 2011. Kartu Akses merupakan fasilitas tanpa biaya yang diberikan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia kepada investor. Melalui kartu ini investor dapat melihat dan mengawasi efek beserta dana dari seluruh proses transaksi bursa yang dilakukannya.

"KSEI berencana akan melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi di beberapa wilayah, di mana nantinya KSEI merencanakan akan mengumpulkan perusahaan efek dan para nasabahnya dan KSEI akan menyosialisasikan di sana," terang Direktur Utama KSEI, Ananta Wiyogo,dalam acara Sosialisasi Kartu Akses di Jakarta, Kamis (24/6).

Sampai saat ini, sejak diluncurkan bulan Juni 2009, baru 13 ribu investor memiliki kartu akses. Sementara jumlah keseluruhan sub-rekening efek yang terdaftar mencapai 356 ribu rekening. "Target kami 180 ribu investor akan punya kartu ini di akhir 2010," kata Ananta.

Saat ini KSEI telah memiliki program terpadu untuk sosialisasi kartu Akses selama satu tahun. Ananta mengharapkan investor turut aktif untuk memiliki kartu Akses. "Untuk subrekening baru diharapkan investor diberikan kartu Akses sedangkan investor lama diharapkan broker menghimbau investor untuk memiliki kartu Akses," tambah Ananta.

Untuk meningkatkan jumlah kepemilikan kartu Akses nanti masuk dalam mandatory. "Penggunaan kartu Akses sudah tercover dalam peraturan kita jadi masuk mandatory, sebagai regulator jangan terlalu otoriter," kata Ananta.

Saat ini jumlah investor kurang lebih 388 ribu. Kepemilikan asing di bursa saham Indonesia sekitar 61% hingga 62%. Menurut Ananta, dengan adanya single id diharapkan merefleksikan jumlah investor asing dengan data benar.

"Selama ini menjadi tantangan kita untuk mengetahui investor asing dan domestik dengan valid. Dengan single id jadi lebih terefleksikan," ujar Ananta.

Amankan Investasi
Sementara itu Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Nurhaida mendorong investor untuk memiliki kartu Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes). Langkah itu diambil agar investor selalu menganggap Bapepam selaku lembaga pengawas bertanggungjawab saat terjadi permasalahan

"Selama ini investor tidak punya instrumen untuk melindungi dirinya. Makanya ke depan, kita akan wajibkan kepemilikan AKSes supaya investor punya alat untuk melindungi dirinya sendiri," ujarnya dalam acara sosialisasi kartu AKSes di Jakarta, Kamis (24/6).

Ida mengatakan saat ini kepemilikan kartu AKSes hanya sebatas hak dari investor, jika tidak punya pun tidak masalah. Kedepannya, diupayakan kartu AKSes itu wajib diberikan oleh para broker kepada investor tanpa diminta.
"Kalau sekarang kan masih hak, jadi kalau investor minta baru dikasih oleh broker. Tapi nanti kita akan minta broker wajib memberi kartu AKSes kepada investor," tuturnya.

Kartu AKSes merupakan salah satu sarana yang bisa dimanfaatkan oleh investor dalam mengamankan investasinya. Nurhaida menambahkan rencana pemberian wajib kartu AKSes oleh broker kepada investor ini merupakan bagian dari rencana penerapan single investor ID yang akan mulai berlaku di tahun 2012. Jika single investor ID sudah berlaku maka investor yang tidak memiliki kartu AKSes tidak diperbolehkan melakukan perdagangan di bursa. (Sigit/Kormen)

Sumber: Businessreview.co.id, 24 Juni 2010, Segmen: Berita Pasar Modal

(/)

Hide Ads