Peran KPPU Akan Semakin Strategis

Azam Azman Natawijaya Anggota DPR RI, Komisi VI, Fraksi Partai Demokrat

Peran KPPU Akan Semakin Strategis

- detikFinance
Jumat, 21 Jun 2013 09:14 WIB
Peran KPPU Akan Semakin Strategis
Jakarta - Menjelang Pasar bebas ASEAN atau Asean Economic Community (AEC) yang dilaksanakan pada tahun 2015 peran dan posisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan semakin strategis. Hal ini karena setiap negara harus meningkatkan daya saing nasionalnya untuk bisa menang dalam persaingan baik di kawasan Asia Tenggara maupun dunia. Untuk meningkatkan daya saing, menurut Azam Azman Natawijaya, Anggota DPR RI Komisi VI, penciptaan lingkungan persaingan usaha yang sehat mutlak diperlukan. Sebab selain memberi ruang bagi dinamika usaha, juga mendorong terjadinya efisiensi. Karena itu, tambah Azam, keberadaan otoritas persaingan (competition authority) menjadi sangat menentukan bagi upaya peningkatan daya saing. “Jadi dititik ini peran KPPU akan semakin strategis” tegasnya.

Dalam konteks kawasan, Pasar Bebas Asean diakui akan menjadi tantangan bagi Indonesia. Sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam terus menunjukan tingkat daya saing yang cukup besar. Persaingan dalam produk, barang dan jasa antara negara sekawasan semakin intensif dan berusaha menguasai pasar dalam negeri. Karena itu, menurut Azam, dinamika persaingan sebenarnya sudah terjadi hampir di semua sektor. Tinggal apakah akan jadi pemenang atau tersingkir dalam persaingan kini saatnya Indonesia harus berbenah. Setidaknya menurut Azam, kita masih punya waktu 2 tahun untuk menyiapkan diri menghadapi pasar bebas ASEAN. “Indonesia harus membuat kebijakan dan regulasi yang mendorong peningkatan daya saing industri manufaktur dan usaha kecil dan menengah (UMKM)” paparnya.

Menurut Azam, daya saing nasional tidak bisa tumbuh sendiri sebagai sebuah kekuatan melainkan sinergi semua pihak khususnya antara pemerintah dan pelaku usaha. Pemerintah sendiri, menurut anggota DPR RI Dapil Jawa Timur ini, harus memiliki desain dalam menghadapi persaingan agar pasar bebas mampu memberi kesejahteraan masyarakat. Dalam desain ini pemerintah sudah memiliki format kebijakan yang berpihak pada produk dalam negeri, mendorong sosialisasi dan kampanye cinta produk dalam negeri. Dengan sendirinya kebijakan ini akan menutup ruang di mana Indonesia tidak lagi menjadi pasar bagi produk negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberpihakan dalam menghadapi persaingan bagi Azam sangatlah penting. Ia mencontohkan China. Negeri yang kini mampu “menguasai” dunia melalui produk-produknya yang bervariasi ini lahir dari kebijakan pemerintahnya. Pemerintahnya memberikan bantuan subsidi bermacam-macam untuk industrinya yang akan masuk ke Indonesia. Di tengah situasi persaingan yang semakin dinamis inilah KPPU harus secara serius melakukan pengawasan, pengkajian dan penegakan hukum atas semua tindakan anti persaingan. KPPU juga harus mengamati, mensikapi persaingan usaha yang tidak sehat dalam manajemen, tarif dan sebagainya. Karena itu Azam memuji langkah KPPU yang melakukan investigasi terhadap kasus kenaikan harga bawang merah, serta kasus impor daging sapi.

Menurutnya kinerja KPPU bisa masuk dalam sistem, sehingga kepentingan masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjadi terlindungi. “Apalagi ini menjelang hari raya keagamaan sangat penting bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok” ungkap Azam. Namun demikian Azam berharap apa yang dilakukan KPPU perlu di konsultasikan dengan mitra kerjanya, khususnya khususnya komisi VI, DPR RI. Konsultasi dimaksud tidak lain adalah untuk mencari solusi dan pandangan yang terbaik. Baginya KPPU dan mitra kerjanya harus menjalin komunikasi baik ditingkat teknis maupun operasional. “Jembatan komunikasi ini dapat membangun keselarasan, kesepadanan serta kesepahaman untuk seluruh anggota komisi VI”, jelasnya.

(adv/adv)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads