Sejalan dengan hal tersebut, Dana Pensiun Lembaga Keuangan BRI (DPLK BRI) menawarkan pilihan investasi baru berbasis syariah. Ada dua pilihan paket investasi yakni DPLK BRI Pasar Uang Syariah dan DPLK BRI Berimbang Syariah.
Kedua paket pilihan investasi tersebut dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mempersiapkan masa pensiun yang pengelolaannya sesuai dengan prinsip syariah.
DPLK BRI Pasar Uang Syariah cocok untuk Anda yang menginginkan pengelolaan pensiun stabil dan berisiko rendah melalui instrumen investasi pasar uang yang pengelolaannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sementara DPLK BRI Berimbang Syariah bertujuan mewujudkan hasil investasi optimal dengan tingkat risiko yang relatif moderat. Perbedaan keduanya terletak pada penempatan investasinya.
DPLK BRI Pasar Uang Syariah menempatkan investasi 100% pada efek pasar uang syariah seperti deposito syariah dan efek bersifat utang lainnya yang jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Sedangkan DPLK BRI Berimbang Syariah menempatkan investasi pada efek pasar uang syariah, sukuk dan reksadana saham syariah.
Penting untuk Anda ketahui, DPLK berbeda dengan asuransi. DPLK merupakan badan hukum yang dapat didirikan oleh dua lembaga yaitu bank umum dan perusahaan asuransi jiwa. Tujuan dasar dari produk DPLK adalah untuk investasi, sedangkan produk asuransi untuk memberikan proteksi atas risiko yang terjadi.
Anda bisa mendapatkan DPLK BRI Pasar Uang Syariah dan DPLK BRI Berimbang Syariah dengan mudah di lebih dari 1.000 Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tertarik untuk bergabung menjadi peserta DPLK BRI pilihan investasi berbasis syariah? Caranya mudah. Cukup datangi kantor cabang dan kantor cabang pembantu BRI terdekat. Bawa kartu identitas, buku Tabungan BRI BritAma/Simpedes, lalu isi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
Mari berinvestasi untuk hari tua Anda di DPLK BRI dan nikmati manfaatnya. Info lebih lanjut silakan hubungi call center Divisi Investment ServiceBRI di 0804-01-303030. (adv/adv)