Investasi Bitcoin cs, Siapa Takut?

Investasi Bitcoin cs, Siapa Takut?

Advertorial - detikFinance
Senin, 11 Nov 2019 00:00 WIB
Foto: Dok. Bitcoin
Jakarta - Dewasa ini investasi telah menjadi tren bagi banyak kalangan, bahkan kalangan milenial yang notabene masih menjadi kaum pemula pun sebagian sudah melek untuk berinvestasi.

Dengan kemajuan teknologi yang cukup pesat, tidak heran jika jenis investasi kian bervariasi. Sebagai investor, kita dituntut agar jeli sebelum mengambil keputusan, perbanyak membaca berbagai referensi dan jangan sungkan untuk bertanya pada sang ahli.

Salah satu di antaranya yang sedang digandrungi oleh kaum milenial adalah investasi aset cryptocurrency atau lebih dikenal dengan istilah investasi Bitcoin cs. Di Bitocto minimal transaksi untuk melakukan aktivitas jual beli aset kripto dimulai dari Rp50,000, cukup murah bukan?

Platform jual beli aset kripto ini bahkan mencatat lebih dari 60% membernya adalah kaum milenial, artinya investasi ini cukup diminati. Bukan hanya dari kaum milenial di kota-kota besar di Indonesia, bahkan juga dari sejumlah kota lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Lalu apa yang membedakan investasi Bitcoin cs ini dengan yang lain? Memanfaatkan teknologi Blockchain, teknologi tersebut nantinya akan mencatat semua aktivitas transaksi sehingga tidak ada hal yang dapat dimanipulasi.

Tak lupa, ada pergerakan harga yang terus diperbaharui selama 24 jam di kolom market insight Bitocto, di mana siapapun yang hendak berinvestasi sangat disarankan untuk melihat pergerakan harga dan volume pasar terlebih dahulu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kelebihan lainnya, investasi aset digital ini memiliki biaya transaksi dan penarikan yang jauh lebih murah, di mana sebelumnya biaya transaksi atau penarikan dengan bank konvensional tergolong jauh lebih mahal, dengan biaya yang murah ini diharapkan siapa saja dapat menikmati pemanfaatan teknologi blockchain untuk berinvestasi.

Di pasar komoditas Indonesia, Bitcoin cs ini dapat diperdagangkan secara legal sebagaimana telah tertuang dalam peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementrian Perdagangan RI Nomor 5 tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.

Jadi, Anda tak perlu khawatir untuk berinvestasi di aset digital ini sebab semuanya telah diatur dan diawasi oleh pemerintah.

Bagi Anda pemburu giveaway, saat ini Bitocto sedang bagi-bagi 'cashback' melalui program referral system, program sederhana yang memberikan cashback kepada member yang bisa mengajak member baru bergabung melalui link khusus.

Tak hanya itu, Bitocto juga akan membagikan hadiah aset kripto secara cuma-cuma setara dengan Rp 900.000 bagi pemenang yang beruntung.

Sejumlah rangkaian acara maupun informasi terbaru mengenai Bitocto juga dapat diakses melalui laman instagram, twitter dan telegram.

Tunggu apalagi, ayo mulai berinvestasi sekarang! (adv/adv)