Kelola Kekayaan Intelektual Komunal Bisa Tunjang Perekonomian Negara

Kelola Kekayaan Intelektual Komunal Bisa Tunjang Perekonomian Negara

Advertorial - detikFinance
Jumat, 18 Sep 2020 00:00 WIB
adv dki
Foto: dok. DJKI
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyosialisasikan pentingnya melindungi kekayaan intelektual komunal (KIK) dengan menggelar KIK Talks secara langsung di beberapa media sosial resmi, yakni YouTube dan Instagram Live serta Zoom selama dua hari, mulai 15-16 September 2020.

Dalam acara yang dipandu Deddy Corbuzier ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris bersama Dirjen Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid membahas potensi ekonomi dari pelindungan KIK.

Menurut Freddy, Indonesia memiliki potensi keanekaragaman hayati dan budaya yang sangat besar karena kaya akan kekayaan alam dan suku budaya.

"Namun sebelum kita berbicara tentang pemanfaatan, pengembangan dan pengelolaan, kita harus catatkan dulu. Jika tidak ada yang dicatatkan, apa yang akan dikembangkan dan dilindungi?" kata Freddy dalam keterangan tertulis.

Hal ini sejalan dengan pandangan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Menurutnya, Indonesia baru mencatat segelintir kekayaan intelektual (KI) di Tanah Air, contohnya pada survei 2018 ada 8224 jenis kesenian dan pengetahuan tradisionalnya sekitar 700-an.

"Jadi kalau menurut hemat saya itu baru the tip of the iceberg saja sebetulnya. Di bawahnya masih banyak, luar biasa kekayaan yang kita miliki. Belum sifatnya yang tangible seperti cagar budaya," ujar Hilmar.

adv dki

Pencatatan ini, menurut keduanya sangat penting sehingga Indonesia memiliki peta kekayaan intelektual. Selanjutnya, KIK yang mencakup ekspresi budaya tradisional (EBT), pengetahuan tradisional (PT), sumber daya genetik (SDG) dan indikasi geografis (IG) apabila dikelola dengan baik dapat membuka peluang sumber perekonomian daerah dan negara.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Dede Mia Yusanti menilai KIK seperti PT dan SDG yang ada Indonesia dapat dimanfaatkan menjadi sebuah paten yang dapat bermanfaat untuk kehidupan manusia.

"Ada keterkaitan erat sebetulnya antara sumber daya genetik dengan kekayaan intelektual, yaitu adanya inovasi dan informasi. Jadi, dalam hal ini kalau kita bicara inovasi maka sumber daya genetik tersebut akan berkaitan dengan paten," ujar Dede pada KIK Talk hari kedua.

Dede mengatakan SDG yang terkait dengan paten di antaranya mikroorganisme, varietas tanaman, rangkaian genetik seperti DNA dan RNA, nukleotida, rangkaian asam amino, plasmid, vektor.

"Semua makhluk hidup itu sebenarnya tidak dapat diberi paten. Dalam hal ini, hewan ataupun tanaman yang kita tahu masuk dalam sumber daya genetik itu tidak bisa dilindungi paten, kecuali jasad renik," ungkap Dede Mia.

Selain SDG, pengetahuan tradisional juga dapat dikembangkan menjadi sumber inovasi yang menghasilkan paten. PT yang merupakan pengetahuan yang digunakan masyarakat secara turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya, di antaranya berkaitan dengan pertanian, obat tradisional, pengobatan tradisional, dan kosmetik tradisional.

"Ada dua sisi dari PT dan SDG yang perlu diperhatikan, di satu sisi kita bicara pelestarian dan di satu sisi kita bicara pelindungan," tambahnya.

Menurutnya, pelestarian di sini maksudnya jangan sampai warisan nenek moyang itu punah, bahkan diklaim oleh negara lain dan rawan terhadap biopiracy maupun penyalahgunaan atau misappropriation.

"Pelindungan di sini adalah pemanfaatan dari SDG dan PT itu yang dikembangkan lebih lanjut sehingga ia bisa dilindungi melalui sistem KI, khususnya paten sebagai salah satu bentuk inovasim" kata dia.

Di akhir paparanya, Dede Mia menyampaikan seluruh elemen masyarakat dan lembaga pemerintah memiliki kewajiban untuk melestarikan budaya. Caranya dengan mencatatkan KIK ke DJKI Kemenkumham untuk diinventarisasi.

"Pencatatan itu hal yang penting, karena dengan pencatatan itu adalah menjadi salah satu bukti kepemilikan," ucap Dede.

Selain itu, ia juga berharap agar potensi kekayaan alam juga tidak berhenti di pelestariannya saja, tetapi dapat dikembangkan menjadi inovasi yang dapat bermanfaat untuk masyarakat dan berdampak pada perekonomian negara.

"Kita ingin potensi kekayaan alam tidak hanya berhenti di pencatatan, tidak hanya berhenti di pelestarian tetapi ada sesuatu yang jauh lebih kita manfaatkan untuk kepentingan ekonomi bangsa dan negara yaitu pengembangan pada produk alam itu sendiri," pungkasnya. (adv/adv)