Ditemukan Grup Telegram Palsu BeChipindo, Ini Kata Manajemen

Ditemukan Grup Telegram Palsu BeChipindo, Ini Kata Manajemen

Advertorial - detikFinance
Selasa, 23 Mar 2021 00:00 WIB
adv bechipindo
Foto: dok. BeChipindo
Jakarta - Manajemen PT Bursa Cripto Prima (BeChipindo) menyoroti beredarnya sebuah grup Telegram Ilegal yang mengatasnamakan BeChipindo. Chief Executive Officer BeChipindo, Gerardus A. Soko mengatakan, grup tersebut menggunakan logo dari BeChipindo yang dilakukan secara melawan hukum, serta menyebarluaskan informasi tidak benar atau hoaks.

Sehubungan dengan hal tesebut, manajemen BeChipindo mengklarifikasi dan menginformasikan kepada publik beberapa hal berikut ini, guna menjamin keamanan bertransaksi para pengguna dan masyarakat, antara lain:

  1. Manajemen BeChipindo yang resmi adalah PT Bursa Cripto Prima, yang sekaligus sebagai pemilik nama BeChipindo dan logo BeChipindo (telah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).

  2. Platform perdagangan komoditas digital BeChipindo hanya memiliki 5 (lima) media komunikasi, yaitu melalui blog.bechipindo.co.id, Instagram resmi Bechipindo dengan nama akun BeChipindo, Fanpage Facebook @BeChipindo, Telegram Channel 1 (satu) arah @BeChipindo Official, dan Youtube @BeChipindo.

  3. BeChipindo tidak pernah membuat grup Telegram atau grup pesan lain, hanya 5 media komunikasi 1 (satu) arah tanpa grup pesan, seperti yang disebutkan pada poin nomor (2) diatas.

  4. Bechipindo melalui tim Legal BeChipindo akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk membuat langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah secara sengaja menyebarkan informasi tidak benar (hoax) dan menggunakan logoBeChipindo secara melawan hukum.

  5. BeChipindo hanya mengeluarkan informasi resmi melalui 5 (lima) media komunikasi sebagaimana disebutkan pada poin (2) dan di luar media komunikasi tersebut maka hal tersebut adalah informasi tidak resmi dan bukan dikeluarkan oleh manajemen resmi BeChipindo.

  6. BeChipindo senantiasa menjunjung tinggi prinsip persaingan usaha yang sehat dan proporsional demi mendukung perkembangan dunia perdagangan komoditas digital di Indonesia. BeChipindo sangat menyayangkan bilamana ada pihak-pihak yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan proporsional tersebut.

  7. Untuk informasi lebih lanjut mengenai BeChipindo dan dukungan layanan BeChipindo dapat mengunjungi blog.bechipindo.co.id atau email support@bechipindo.co.id.

adv kriptoFoto: dok. BeChipindo

Untuk diketahui, BeChipindo merupakan penyedia platform perdagangan komoditas crypto yang telah memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). BeChipindo berdiri sejak tahun 2019, dan saat ini telah berhasil meluncurkan platform perdagangan komoditas crypto dengan nama www.bechipindo.co.id. Dalam waktu dekat, BeChipindo akan meluncurkan aplikasi versi mobile pada Play Store (Android) dan Apps Store (iOS) dengan nama BeChipindo. (adv/adv)