Jumlah tersebut terdiri dari Inti Manis sebanyak 846 zak, Angel Biru sebanyak 507 zak,
Angel Merah sebanyak 315 zak, dan SUJ sebanyak 940 zak.
"Operasi penertiban dilakukan di 4 lokasi di Jakarta dan Bogor," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Subagyo seperti dikutip situs Depdag, Selasa (9/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kini Depdag dan Mabes Polri tengah melakukan koordinasi untuk melakukan pendalaman dan mengembangkan fakta-fakta dan data yang diperoleh di lapangan untuk dijadikan dasar tindak lanjut penyelesaian terkait beredarnya gula rafinasi yang ditemukan di pasar," ujarnya.
Selain di Jakarta dan Bogor, Depdag bersama Bareskrim Mabes Polri juga menertibkan gula rafinasi sebanyak 32.248 zak atau sekitar 1.612,4 ton GKR di daerah Makassar.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan di Makassar pada Sabtu 6 September lalu ini diamankan berbagai jenis gula antara lain adalah Inti Manis sejumlah 5.063 zak masing-masing 50 kg, Jawa Manis sejumlah 15.934 zak masing-masing 50 kg, Sentra Usaha Tama Jaya (SUJ) sejumlah 6.776 zak masing-masing 50 kg, dan Angels Product sejumlah 4.752 masing-masing 50 kg. (ddn/ddn)