Hal ini dikatakan oleh Kepala BPH Migas Tubagus Haryono usai rapat kerja dengan komis VII DPR RI, Senayan, Jakarta, (10/9/2008).
"Kalau potensinya sekitar Rp 750 miliar tadi ada 526 kasus, ada beberapa yang sudah masuk pengadilan, kasusnya besar kecil. Yang saya sebut tadi itu yang sudah di P21 atau sudah diberkas, itu selama 2008 aja," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persoalannya nggak itu saja. Penyelewengan itu emang banyak sekali, kami secara personel BPH Migas memang kurang orang, karena itu kami kerjasama dengan Polri. Dalam beberapa hari ini kami juga lakukan penyelidikan," ujarnya.
Penyalahgunaan tersebut menurut Tubagus dilakukan beberapa modus seperti bentuk penyimpangan alokasi atau peruntukan BBM bersubsidi, pengoplosan, pengangkutan tanpa ijin usaha, penyimpanan tanpa ijin usaha dan niaga tanpa ijin usaha dan lain-lain. (hen/lih)










































