KPPU Harapkan Pemerintah Undang Peritel Baru

KPPU Harapkan Pemerintah Undang Peritel Baru

- detikFinance
Kamis, 11 Sep 2008 14:22 WIB
KPPU Harapkan Pemerintah Undang Peritel Baru
Jakarta - Dalam rangka mengurangi potensi terjadinya perilaku monopoli, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengharapkan pemerintah bisa mengundang peritel baru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota KKPU Nawir Messi, dalam acara diskusi terbatas di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta, Kamis (11/9/2008).

"Regulasi atau undang-undang yang pernah diusulkan oleh KPPU kepada pemerintah memang penting, tapi alangkah lebih baik jika pemerintah bisa membuka pintu untuk peritel baru masuk ke Indonesia," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan masuknya peritel baru tersebut, diharapkan persaingan sehat bisa terjadi dengan sendirinya. Perusahaan ritel besar yang selama ini disinyalir melakukan dominasi terhadap para pemasoknya pun bisa berhenti menyalahgunakan posisi dominannya.

Ia menambahkan, pasar ritel di Indonesia ini cukup bagus, walau masih berada di bawah China dan Korea Selatan. "Jadi tidak mungkin investor asing tidak mau masuk ke pasar Indonesia. Masalahnya pemerintah mengizinkan atau tidak," ujarnya.

Selain mengundang peritel baru untuk masuk ke Indonesia, langkah lain yang bisa digunakan dalam meminimalisir persaingan tidak sehat adalah harus ada regulasi pemerintah tentang lokasi bagi pasar tradisional dan modern.
(ang/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads