Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota KKPU Nawir Messi, dalam acara diskusi terbatas di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta, Kamis (11/9/2008).
"Regulasi atau undang-undang yang pernah diusulkan oleh KPPU kepada pemerintah memang penting, tapi alangkah lebih baik jika pemerintah bisa membuka pintu untuk peritel baru masuk ke Indonesia," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, pasar ritel di Indonesia ini cukup bagus, walau masih berada di bawah China dan Korea Selatan. "Jadi tidak mungkin investor asing tidak mau masuk ke pasar Indonesia. Masalahnya pemerintah mengizinkan atau tidak," ujarnya.
Selain mengundang peritel baru untuk masuk ke Indonesia, langkah lain yang bisa digunakan dalam meminimalisir persaingan tidak sehat adalah harus ada regulasi pemerintah tentang lokasi bagi pasar tradisional dan modern.
(ang/ddn)











































