Pengusaha Batubara Janji Bayar Jaminan 19 September

Pengusaha Batubara Janji Bayar Jaminan 19 September

- detikFinance
Rabu, 17 Sep 2008 17:08 WIB
Pengusaha Batubara Janji Bayar Jaminan 19 September
Jakarta - Setelah membandel untuk membayarkan uang jaminan sebesar Rp 600 miliar, kini para kontraktor batubara kembali berjanji untuk melunasi uang jaminan tersebut paling lambat pada 19 September 2008.

Menurut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi, selama ini kontraktor belum membayarkan uang jaminan tersebut karena ragu-ragu soal rekening yang ditujukan sebagai pembayaran.

Rekening yang sebelumnya disebutkan pemerintah merupakan rekening yang tidak bisa menahan uang yang masuk. Dalam aturannya, semua uang yang masuk ke rekening tersebut harus disetor ke kas negara dalam 5 hari.

"Makanya kontraktor khawatir kalau disetor ke rekening itu maka langsung masuk ke kas negara. Dan kalau masuk ke kas negara kena potongan administrasi 10%. Makanya kontraktor ragu-ragu," katanya usai keterangan pers di kantor BPKP, Jl Pramuka, Jakarta, Rabu (17/9/2008).

Namun kini pemerintah kembali menyiapkan rekening yang mendapat perlakuan khusus, dimana uang yang masuk tidak otomatis disetor ke kas negara ataupun tidak kena potongan 10%.

Rekening baru yang akan menampung uang jaminan dalam bentuk rupaih adalah nomor 10554967 di PT BNI cabang Kramat KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta 5. Sementara uang jaminan dalam bentuk dolar akan disalurkan ke rekening yang terpisah.

Didi mengaku optimis para kontraktor akan membayar. Jika mereka kembali lalai, maka bisa terkena pasal pidana karena melakukan penipuan.

Seperti diketahui, sebelumnya para kontraktor berjanji akan mengirimkan uang sebesar Rp 600 miliar sebagai jaminan tidak akan lari selama proses audit sengketa pembayaran royalti.

Rinciannya uang jaminannya sebagai berikut:
  1. PT Adaro Indonesia berkomitmen menyetor Rp 150 miliar
  2. PT Arutmin Indonesia berkomitmen menyetor Rp 100 miliar
  3. Berau Coal berkomitmen menyetor Rp 90 miliar
  4. KPC berkomitmen menyetor Rp 150 miliar
  5. Kideco Jaya Agung berkomitmen menyetor Rp 110 miliar
(lih/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads