Jaminan Rp 600 Miliar Dibayar, Cekal Pengusaha Batubara Dicabut

Jaminan Rp 600 Miliar Dibayar, Cekal Pengusaha Batubara Dicabut

- detikFinance
Rabu, 17 Sep 2008 17:42 WIB
Jaminan Rp 600 Miliar Dibayar, Cekal Pengusaha Batubara Dicabut
Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengajukan pencabutan pencekalan para pengusaha batubara kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah para kontraktor melunasi uang jaminan sebesar Rp 600 miliar. Dengan pembayaran uang jaminan tersebut maka para kontraktor sudah menunjukkan itikad baik.

"Untuk pencekalan kan ada bukti material, tapi sekarang dengan adanya penyetoran ini ada itikad baik, maka pemerintah melihat positif untuk ditinjau masalah pencegahan berpergian ke luar negeri. Tentu kami akan memohon ke Menkeu soal itu," ujar Kepala BPKP Didi Widayadi usai keterangan pers di Kantor BPKP di Jl Pramuka, Jakarta, Rabu (17/9/2008).

Pencekalan pengusaha batubara itu diajukan oleh Menteri Keuangan ke Ditjen Imigrasi beberapa waktu lalu. Para pengusaha ini dicekal karena belum menyelesaikan pembayaran royalti yang tertunggak sekian lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara terkait BHP Kendilo yang ternyata sebagian operasinya sudah tutup operasi, menurut Didi BHP Kendilo sebenarnya BHP sudah mengalokasikan US$ 6 juta untuk membayar kewajibannya ke pemerintah.

Dana tersebut tersimpan di sebuah rekening Bank of America cabang Singapura. Dana tersebut akan ditransfer ke rekening pemerintah begitu ada kejelasan hasil audit berapa kewajiban kontraktor maupun pemerintah.

"Namun memang perlu waktu untuk mentransfer dari rekening itu ke rekening pemerintah karena harus ada persetujuan dari New York," katanya.

Didi menambahkan, saat ini tim optimalisasi penerimaan negara tengah mengaudit kewajiban masing-masing pihak. Menurut Didi, jika mengecualikan perhitungan Pajak Penjualan (PPn) maka audit bisa selesai pertengahan Oktober.

"Tapi karena harus menghitung PPn sejak 1983, maka kita harus cari data ke daerah juga. Itu yang butuh waktu," katanya.

(lih/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads