Β
Demikian ditegaskan Dirut Pertamina Ari Soemarno dalam keterangannya usai memenuhi undangan Pansus Hak Angket BBM di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2008).
Β
"Semua yang diputuskan Pertamina EP Cepu sebagai operator adalah tanggung jawab dia sebagai operator. Mereka punya independency, jadi kalau ada dispute bukan kewenangan kami," katanya.
Β
Pembangunan FSO di Cepu diduga menimbulkan kerugian negara hingga US$ 1,2 miliar. Operator blok Cepu adalah MobilCepu Ltd (anak usaha ExxonMobil Indonesia) dan Pertamina EP Cepu (anak usaha Pertamina).
Β
Menurut Ari, Pertamina memang menyediakan dana untuk investasi aktivitas Pertamina EP Cepu. Namun untuk apa dana tersebut dan seberapa banyak yang digunakan, semuanya merupakan tanggung jawab Pertamina EP Cepu sebagai entitas terpisah.
Β
Apalagi, kata Ari, semua dana yang dikeluarkan oleh Pertamina EP Cepu akan diganti seluruhnya melalui cost recovery. Sehingga jika terjadi kerugian karena dinilai terlalu mahal, maka yang harus dipertanyakan adalah BP Migas sebagai pihak yang sudah menyetujui rencana pembangunan tersebut.
Β
"Mau lebih mahal atau lebih murah, kan semuanya diganti dengan cost recovery oleh BP Migas. Jadi lebih tepat ditanya kesana," ujarnya. (lih/qom)











































